Pengertian agama adalah sebuah sistem kepercayaan dan praktek yang telah dipersatukan serta berkaitan dengan hal yang kudus dan bersatu menjadi komunitas moral yang tunggal.
Dalam kamus sosiologi, pengertian agama ada 3 macam yaitu:
1. Kepercayaan pada hal-hal yang spiritual
2. Perangkat kepercayaan dan praktek-praktek spiritual yang dianggap sebagai tujuan tersendiri
3. Ideologi mengenai hal-hal yang bersifat supranatural
Secara garis besar ruang lingkup agama mencakup 3 hal, yaitu :
A. Hubungan Manusia dengan Tuhan
Hubungan manusia dengan Tuhan adalah ibadah. Dengan tujuan adalah untuk mendekatkan diri kepada sang pencipta.
B. Hubungan Manusia dengan Manusia
Agama memiliki konsep-konsep dasar mengenai kekeluargaan dan kemasyarakatan. Sepert contoh setiap ajaran agama, kita diajarkan untuk saling tolong menolong terhadap sesama manusia.
C. Hubungan Manusia dengan Makhluk Lainnya atau Lingkungannya
Disetiap agama diajarkan bahwa manusia selalu menjaga keharmonisan antara makhluk hidup dengan lingkungan sekitar supaya manusia dapat melanjutkan kehidupannya.
Fungsi dan Peran Agama dalam Masyarakat
Dalam fungsi agama, masyarakat dan agama itu berperan dalam mengatasi persoalan yang timbul dalam masyarakat yang tidak dapat dipecahkan secara empiris karna terbatasnya kemampuan dan ketidakpastian. Maka dari itu diharapkan agama dapat menjalankan fungsi sehingga masyarakat merasa sejahtera. Agama difungsikan sebagai berikut :
A. Fungsi Edukatif.
Agama memberikan bimbingan dan pengajaaran dengan perantara petugas-petugasnya (fungsionaris) seperti syaman, dukun, nabi, kiai, pendeta imam, guru agama dan lainnya, baik dalam upacara (perayaan) keagamaan, khotbah, renungan (meditasi) pendalaman rohani, dsb.
B. Fungsi Penyelamatan.
Bahwa setiap manusia menginginkan keselamatan baik dalam hidup sekarang ini maupun sesudah mati. Jaminan keselamatan ini hanya bisa mereka temukan dalam agama. Agama membantu manusia untuk mengenal sesuatu “yang sakral” dan “makhluk teringgi” atau Tuhan dan berkomunikasi dengan-Nya. Sehingga dalam yang hubungan ini manusia percaya dapat memperoleh apa yang ia inginkan. Agama sanggup mendamaikan kembali manusia yang salah dengan Tuhan dengan jalan pengampunan dan Penyucian batin.
C. Fungsi Pengawasan Sosial (Social Control)
Fungsi agama sebagai kontrol sosial yaitu agama meneguhkan kaidah-kaidah susila dari adat yang dipandang baik bagi kehidupan moral warga masyarakat. Agama mengamankan dan melestarikan kaidah-kaidah moral ( yang dianggap baik )dari serbuan destruktif dari agama baru dan dari sistem hukum negara modern.
D. Fungsi Memupuk Persaudaraan.
Kesatuan persaudaraan berdasarkan kesatuan sosiologis ialah kesatuan manusia-manusia yang didirikan atas unsur kesamaan. Kesatuan persaudaraan berdasarkan ideologi yang sama, seperti liberalisme, komunisme, dan sosialisme. Kesatuan persaudaraan berdasarkan sistem politik yang sama. Bangsa-bangsa bergabung dalam sistem kenegaraan besar, seperti NATO, ASEAN dll. Kesatuan persaudaraan atas dasar se-iman, merupakan kesatuan tertinggi karena dalam persatuan ini manusia bukan hanya melibatkan sebagian dari dirinya saja melainkan seluruh pribadinya dilibatkan dalam satu intimitas yang terdalam dengan sesuatu yang tertinggi yang dipercayai bersama
E. Fungsi transformatif.
Fungsi transformatif disini diartikan dengan mengubah bentuk kehidupan baru atau mengganti nilai-nilai lama dengan menanamkan nilai-nilai baru yang lebih bermanfaat. Sedangkan menurut Thomas F.O’Dea menuliskan enam fungsi agama dan masyarakat yaitu:
1. Sebagai pendukung, pelipur lara, dan perekonsiliasi.
2. Sarana hubungan transendental melalui pemujaan dan upacara keagamaan.
3. Penguat norma-norma dan nilai-nilai yang sudah ada.
4. Pengoreksi fungsi yang sudah ada.
5. Pemberi identitas diri.
6. Pendewasaan agama.